Budaya Plagiat bertebaran di Kampus “Biru” UNM

Makassar, FMIPA UNM – Fenomena maraknya plagiat karya tulis ilmiah telah bertebaran sangat banyak dikampus-kampus di UNM. Praktek plagiat, khususnya di perguruan tinggi sudah cukup lama terjadi dan sangat masif yang seakan-akan telah membudaya. Permendikbud RI tersebut mendefinisikan “plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau sebuah karya  dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiah tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada mengutip istilah, kata dan kalimat, data dan informasi dari sumber, menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan atau teori, merumuskan dengan kata dan kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan kalimat , gagasan, pendapat, pandangan atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai”.

Data sampel menunjukkan, data skripsi dari 10 mahasiswa menunjukkan 4 masuk dalam kategori plagiat dengan tingkat kemiripan diatas 30%. Hasil ini menunjukkan bahwa plagiarisme dikampus Biru tinggi dan perlu ditangani dengan baik.  Karakter plagiat terjadi disebabkan mahasiswa memiliki karakter ‘malu’ yang rendah. Tingginya plagiarisme disebabkan juga pemahaman mahasiswa mengenai plagiat masih awan sehingga kurang mengetahui dampak dari plagiat. Selain itu, wadah untuk memeriksa karya ilmiah yang telah dibuat oleh mahasiswa tidak disiapkan dengan baik oleh pihak kampus.

Translate »