Makassar, 26 Oktober 2026 – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah workshop penguatan sistem penjaminan mutu melalui revisi dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) akademik yang terintegrasi lintas jenjang, mulai dari Program Sarjana, Magister, hingga Doktoral, pada tanggal 23 & 26 Oktober 2026 di Science Convention Hall (SCH) Gedung F FMIPA UNM .
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dekan FMIPA UNM, Prof. Suwardi Annas, Ph.D., ini bertujuan menyelaraskan seluruh prosedur layanan akademik agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selama ini, sejumlah SOP pada tiap jenjang masih berjalan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan alur layanan maupun tumpang tindih prosedur.
Hasilnya, sebanyak 32 SOP berhasil direvisi dan 7 SOP baru disusun untuk menjawab kebutuhan layanan akademik yang terus berkembang. Seluruh SOP tersebut kini dirancang dalam satu kerangka yang terintegrasi, sehingga mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan memiliki acuan yang seragam di semua jenjang pendidikan.
Salah satu terobosan penting dalam revisi ini adalah integrasi SOP dengan teknologi informasi. Sejumlah layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini diarahkan untuk berjalan melalui sistem digital. Integrasi ini memungkinkan dilakukannya pemangkasan tahapan prosedur serta penyederhanaan waktu layanan pada beberapa SOP, tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitas proses.
Integrasi tersebut didukung oleh ekosistem layanan digital yang telah diterapkan FMIPA UNM selama ini, yaitu:
• SMART FMIPA: Portal utama yang menerapkan sistem Single Sign On (SSO) menggunakan username dan password dari Sistem Informasi Akademik (SIA) UNM.
• e-TA (Sistem Informasi Persuratan Tugas Akhir): Platform untuk pendaftaran dan pengelolaan administrasi tugas akhir mahasiswa (seperti pengajuan seminar proposal, skripsi, dan surat bimbingan).
• eOffice (Sistem Informasi Persuratan Non-Tugas Akhir): Layanan persuratan elektronik untuk keperluan administrasi umum, seperti surat aktif kuliah, surat cuti akademik, surat keterangan lulus, dan izin kegiatan.
• eProfil (Sistem Informasi Profil Dosen): Platform yang memuat data dan profil tenaga pendidik/dosen di lingkungan FMIPA UNM.
• SIAR (Sistem Informasi FMIPA dalam Angka dan Rekapitulasi): Dasbor yang menyajikan data statistik, rekapitulasi, serta angka-angka terkait civitas akademika, dosen, dan pegawai di FMIPA UNM
• e-KIN (Sistem Informasi Kinerja Pelaporan Harian Tendik)
• Supervisi UPM (Sistem informasi monitoring pelaksanaan perkuliahan)

Prof. Suwardi Annas menegaskan bahwa penyederhanaan prosedur merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih dan melayani.
“Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi soal bagaimana layanan kita benar-benar cepat, jelas, dan bebas dari celah penyimpangan. Ketika prosedur disederhanakan dan didukung sistem informasi seperti e-TA, eOffice, hingga Supervisi UPM, interaksi tatap muka yang tidak perlu berkurang, waktu layanan menjadi lebih pasti, dan setiap proses dapat ditelusuri. Inilah fondasi tata kelola yang berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi SOP lintas jenjang juga menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal fakultas, sekaligus mendukung kesiapan FMIPA UNM dalam menghadapi akreditasi nasional maupun internasional.
“Dengan SOP yang terintegrasi dari sarjana hingga doktoral, kita memastikan standar mutu layanan yang sama bagi seluruh sivitas akademika. Tidak ada lagi perbedaan perlakuan antarjenjang, dan semua pihak tahu persis alur serta waktu penyelesaian setiap layanan,” jelasnya.
Ke depan, SOP hasil revisi dan SOP baru tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan jurusan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta dievaluasi secara berkala melalui mekanisme monitoring dan evaluasi penjaminan mutu fakultas.
Melalui langkah ini, FMIPA UNM optimistis dapat mewujudkan layanan akademik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisinya sebagai unit kerja yang siap meraih predikat Zona Integritas di lingkungan Universitas Negeri Makassar.

