Persentase lulusan S1 dan D4 I D3 I D2 I DI yang berhasil:
- memiliki pekerjaan;
- melanjutkan studi;
- menjadi wiraswasta.
a. Kriteria pekerjaan:
Memiliki pekedaan dalam rentang waktu 12 (dua belas) bulan setelah lulus di perusahaan swasta, termasuk perusahaan nasional, perusahaan multinasional, perusahaan rintisan (startup compang| Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan lain-1ain; organisasi nirlaba; institusi/organisasi multilateral; lembaga pemerintah; dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
b. Kriteria kelanjutan studi:
Melanjutkan proses pembelajaran di program studi profesi, S1/D4 terapan, S2/52 terapan, S3/S3 terapan di dalam negeri atau luar negeri dalam rentang waktu kurang dari 12 (dua belas) bulan setelah lulus.
c. Kriteria kewiraswastaan:
Memiliki pekerjaan dalam rentang waktu 12 (dua belas) bulan setelah lu1us sebagai:
- pendiri (founder)atau pasangan pendiri (co-founder) perusahaan;
- pekerja lepas (freelancer)