Selamat datang di Unit Layanan Perpustakaan Terpadu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Perpustakaan Terpadu FMIPA UNM menyediakan akses literatur yang dibutuhkan dalam melaksanakan aktifitas akademik seperti Dokumen Skripsi Alumni, Buku, Jurnal dan Diktat Perkuliahan baik cetak maupun online.
Persyaratan Keanggotaan
Keanggotaan Perpustakaan secara otomatis berlaku bagi :
Ketentuan lain
Perpustakaan di Lingkup FMIPA UNM dapat diakses oleh masyarakat umum yang memiliki e-KTP namun tidak dapat memanfaatkan layanan peminjaman buku
Biaya dan Tarif
NO. | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan Pelayanan | Pengguna yang ingin menggunakan layanan membawa: 1. Mahasiswa Aktif FMIPA UNM 2. Mendaftar/menghubungi petugas melalui helpdesk yang telah disediakan (Online) |
2. | Sistem Mekanisme, dan Prosedur |
Keterangan: a. Pemohon login sebagai admin atau pustakawan pada aplikasi SLiMS b. Masuk menu “Sirkulasi”, “Mulai Transaksi” Masukkan nomor anggota untuk mulai transaksi dengan papan kunci atau pemindai (barcode scaner) “Mulai Transaksi” c. Masukan / ketik Kode Exemplar Buku atau cukup scan menggunakan barcode scanner “Pinjam” d. Jika sudah klik “Selesai Transaksi (Esc)” e. Secara Otomatis aplikasi juga sudah disediakan cetak bukti peminjam buku, buku apa yang dipinjam, tanggal peminjaman dan tanggal harus dikembalikan. |
3. | Jangka Waktu Penyelesaian | 1 hari kerja |
4. | Biaya/Tarif | Biaya administrasi pelayanan gratis |
5. | Produk pelayanan | Buku/Jurnal/literature lainnya |
6. | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | 1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui surat dengan alamat Unit Layanan Terpadu Jalan Mallengkeri FMIPA UNM Kampus Parang Tambung Phone +62-82345671230 2. Secara on line pada laman pengaduan FMIPA, WhatsApp +62-82345671230, Laman : http://fmipa.unm.ac.id ; Email : mipa@unm.ac.id |
Perpusatkaan FMIPA Universitas Negeri Makassar menerima hibah buku dari Mahasiswa, Alumni, Masyarakat dan Lembaga.
Informasi lebih lanjut hubungi :
email : perpus-mipa@unm.ac.id
Senin – Kamis
8.30 – 12.00 WITA
13.30 – 15.50 WITA
Jum’at
8.30 – 11.00 WITA
14.00 – 15.50 WITA
