Unit Layanan Penelitian

Selamat datang di Unit Layanan Penelitian Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Unit memberikan fasilitas dan layanan pengajuan Perizinan Penelitian di lingkup FMIPA UNM dan Pengajuan Perizinan pada Mitra dan DUDI.

SP Layanan Penelitian

Kegiatan Penelitian

    1. Proses Penyampaian Pelayanan (Delivery Service)

    NO.

    KOMPONEN

    URAIAN

    1.

    Persyaratan Pelayanan

    Pengguna yang ingin menggunakan layanan  membawa:

    a.     Dosen FMIPA UNM

    b.     Memiliki NIP dan NIDN

    c.     Tidak Dalam Keadaan Tugas Belajar

    2.

    Sistem Mekanisme, dan Prosedur

    Keterangan:

    1.   Penetuan kuota anggaran tingkat FMIPA UNM dan masing-masing Jurusan/Prodi

    2.   Pemasukan Proposal Ke Fakultas

    3.   Pemeriksaan dan Penilaian oleh Tim Reviewer tingkat Fakultas

    4.   Pembuatan SK Penetapan judl-judul dan Tim Peneliti yang diterima.

    5.   Peneliti melaksanakan rangkaian penelitian

    6.   Pemasukan Laporan Penelitian ke Fakultas.

    3.

    Jangka Waktu Penyelesaian

    1 bulan

    4.

    Biaya/Tarif

    Gratis.

    5.

    Produk pelayanan

    Penelitiaan

    6.

    Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

    1.   Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui surat dengan alamat Unit Layanan Terpadu FMIPA UNM, Lt. 2 Gedung Menara FMIPA Jl. Dg Tata Raya Kampus UNM Parang Tambung, Makassar.

    2.   Secara on line pada laman pengaduan FMIPA, WhatsApp +62-82345671230, Laman : http://fmipa.unm.ac.id ; Email : mipa@unm.ac.id

Jam Operasional

Senin – Kamis 
8.30 – 12.00 WITA
13.30 – 15.50 WITA

Jum’at
8.30 – 11.00 WITA
14.00 – 15.50 WITA

Alamat

Lantai II Menara FMIPA UNM
Jl. Dg Tata Raya, Makassar
Email : mipa@unm.ac.id

Translate »