Selamat datang di Unit Layanan Kerjasama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Unit memberikan fasilitas dan layanan kerjasama.
NO. | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan Pelayanan | Pemohon adalah Mitra atau Calon Mitra dari FMIPA UNM |
2. | Sistem Mekanisme, dan Prosedur |
Keterangan: 1. Pemohon mengirimkan Surat Permohonan Kerjasama disampaikan ke pimpinan; 2. Pimpinan mendisposisi surat ke Bagian kerjasama; 3. Tim telah memeriksa dan mengoreksi naskah; 4. Menghubungi narahubung Pemohon terkait; 5. Mengirimkan draft naskah kerjasama ke Pemohon terkait |
3. | Jangka Waktu Penyelesaian | 2 sampai dengan 5 hari kerja |
4. | Biaya/Tarif | Tidak dipungut biaya (Gratis) |
5. | Produk pelayanan | Dokumen Kerjasama |
6. | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | 1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui surat dengan alamat Unit Layanan Terpadu Jalan Malengkeri FMIPA UNM Kampus Parang Tambung Phone +6282345671230 2. Secara on line pada laman pengaduan FMIPA, WhatsApp +62-82345671230, Laman : http://fmipa.unm.ac.id ; Email : mipa@unm.ac.id |
Senin – Kamis
8.30 – 12.00 WITA
13.30 – 15.50 WITA
Jum’at
8.30 – 11.00 WITA
14.00 – 15.50 WITA
Lantai II Menara FMIPA UNM
Jl. Dg Tata Raya, Makassar
Email : mipa@unm.ac.id
