Unit Layanan Kerjasama

Selamat datang di Unit Layanan Kerjasama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Unit memberikan fasilitas dan layanan kerjasama.  

SP Layanan Kerjasama

Layanan Kerjasama

  1. Proses Penyampaian Pelayanan (Delivery Service)

NO.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Pemohon adalah Mitra atau Calon Mitra dari FMIPA UNM

2.

Sistem Mekanisme, dan Prosedur

Keterangan:

1.     Pemohon mengirimkan Surat Permohonan Kerjasama disampaikan ke pimpinan;

2.     Pimpinan mendisposisi surat ke Bagian kerjasama;

3.     Tim telah memeriksa dan mengoreksi naskah;

4.     Menghubungi narahubung Pemohon terkait;

5.     Mengirimkan draft naskah kerjasama ke Pemohon  terkait

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

2 sampai dengan 5 hari kerja

4.

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya (Gratis)

5.

Produk pelayanan

Dokumen Kerjasama

6.

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui surat dengan alamat Unit Layanan Terpadu Jalan Malengkeri FMIPA UNM Kampus Parang Tambung Phone +6282345671230

2.    Secara on line pada laman pengaduan FMIPA, WhatsApp +62-82345671230, Laman : http://fmipa.unm.ac.id ; Email : mipa@unm.ac.id

Jam Operasional

Senin – Kamis 
8.30 – 12.00 WITA
13.30 – 15.50 WITA

Jum’at
8.30 – 11.00 WITA
14.00 – 15.50 WITA

Alamat

Lantai II Menara FMIPA UNM
Jl. Dg Tata Raya, Makassar
Email : mipa@unm.ac.id

Translate »